Sabtu, 01 September 2012

GELAR KEBANGSAWANAN JAWA

Gelar kebangsawanan di Indonesia pada umumnya diberikan kepada masyarakat keraton dan orang-orang di luar keraton yang dianggap berjasa kepada keraton. Seorang raja di kerajaan Mataram biasanya memiliki beberapa orang istri / selir (garwa ampeyan) dan seorang permaisuri / ratu (garwa padmi). Dari beberapa istrinya inilah raja tersebut memperoleh banyak anak lelaki dan perempuan dimana salah satu anak lelakinya akan meneruskan tahtanya dan diberi gelar putra mahkota. Sistem pergantian kekuasaan yang diterapkan biasanya adalah primogenitur lelaki (bahasa Inggris: male primogeniture) dimana anak lelaki tertua dari permaisuri berada di urutan teratas disusul kemudian oleh anak lelaki permaisuri lainnya dan setelah itu anak lelaki para selir.

Beberapa gelar yang diberikan/dianugerahkan/diturunkan baik oleh trah Kesultanan, Kasunanan, Pakualaman atau MANGKUNEGARAN memiliki beberapa karakteristik khas yang terdiri dari gelar turunan (darah) dan istimewa. Gelar-gelar yang telah anda baca di atas merupakan gelar-gelar turunan hanya sampai generasi ketujuh saja. Untuk generasi selanjutnya (8 sampai ...), bagi putra mendapatkan gelar Raden (R.) dan/atau Raden Bagus (RB.) dan BAGI PUTRI GELARNYA RARA (Rr). Gelar tersebut berlaku sampai generasi ke berapapun dengan catatan berasal dari keturunan lelaki atau pihak pancer trah wanita memiliki kedudukan bangsawan yang kuat. Pada gelar Raden Bagus, gelar ini akan berubah apabila yang bersangkutan telah menikah, gelar ini berubah menjadi Raden Bei/Raden Behi (RB.)
Dalam lingkup gelar kebangsawanan Mataram Islam, 4 praja nagari (Kesultanan, Kasunanan, Pakualaman, Mangkunegaraan) juga mengenal Gelar Istimewa. Gelar-gelar ini dibedakan menjadi 2 macam, yakni dapat diteruskan pada generasi berikutnya baik putra maupun putri dan yang tidak dapat diturunkan pada generasi berikutnya dengan alasan merupakan gelar jabatan. Pada gelar istimewa yang dapat diturunkan, untuk keturunan dari lelaki dapat memperoleh gelar yang sama dengan generasi sebelumnya, khusus keturunan dari perempuan gelarnya akan diturunkan sesuai tingkatan gelar umum. Jika tingkatan gelar keturunan dari perempuan habis maka keturunan berikutnya tidak mendaptkan gelar lagi, kecuali Trah dari garis wanita memiliki kedudukan kebangsawanan yang kuat. Contoh gelar yang dapat diturunkan :
Putra :
  • Raden Mas (R.M.)
  • Raden (R.)
  • Raden Bagus (RB.)
  • Raden Bei (RB.)
  • Raden Panji (RP.)
  • Raden Aryo Panji
  • Mas / Mas Anom / Aryo Bagus / Bagus (merupakan gelar terakhir: ditulis lengkap, biasanya merupakan sebutan bagi seseorang)
Putri :
  • Raden Ajeng (RA.) / Raden Ayu (RAy.)
  • Rara (Rr.)
  • Raden Nganten (RNgt.)
  • Dyah / Ayu / Nimas ((merupakan gelar terakhir : ditulis lengkap, biasanya merupakan sebutan bagi seseorang)
Gelar-gelar pada poin di atas merupakan gelar-gelar kebangsawan Jawa yang diakui secara aklamasi di seluruh Nusantara agar dapat diturunkan terhadap anak cucunya tanpa batas. Pada Gelar Putri, gelar Rara (Rr.) dapat diturunkan sampai generasi keberapapun dengan catatan Trah Pihak Wanita memiliki kedudukan bangsawan/Trah yang kuat/Tinggi. Pada poin terakhir pada masing-masing gelar di putra maupun putri, sebutan gelar tersebut merupakan sebuah penghormatan bagi orang-orang yang merupakan trah bangsawan namun telah habis grad penurunan gelarnya. Gelar tersebut tidak harus dituliskan di Akta Kelahiran. Penggunaan gelar Raden Bagus dapat dimisalkan dengan : Seorang Ibu dengan gelar RA atau Rr menikah dengan seorang Bapak tanpa gelar, jika anaknya perempuan maka anaknya akan mendapat gelar Rr. (dengan catatan si Bapak harus diwisuda dengan gelar baru). Namun jika anaknya laki-laki maka gelarnya adalah Raden Bagus, apabila sudah menikah berubah menjadi Raden Bei. Penggunaan gelar Raden Bei juga digunakan pada anak pertama laki-laki.